Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

image-gnews
Pekerja memasang rel kereta di kawasan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Ahad, 23 Januari 2022. Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung saat ini sudah mencapai 79,9 persen. ANTARA/Raisan Al Farisi
Pekerja memasang rel kereta di kawasan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Ahad, 23 Januari 2022. Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung saat ini sudah mencapai 79,9 persen. ANTARA/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), A. Bakri H. M. mempertanyakan biaya modal pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang membengkak menjadi Rp 113,9 triliun. Investasi ini melonjak sekitar Rp 27 triliun dari perhitungan sebelumnya.

“Saya terkejut karena anggaran awalnya sekitar Rp 85 triliun menjadi Rp 113 triliun. Apa jaminan pemerintah, apakah (pembangunan kereta cepat) masih membutuhkan anggaran lagi atau tidak sampai habis Rp 113 triliun itu?” ujar Bakri dalam rapat dengar pendapat DPR bersama Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), Senin, 7 Februari 2022.

Bakri mempertanyakan penyebab peningkatan anggaran yang berimbas terhadap target penyelesaian konstruksi. Dia berharap pembiayaan KCIC tidak membengkak lagi sampai kereta cepat ini beroperasi secara komersial.

Jika terjadi kelebihan biaya konstruksi kembali pada masa mendatang, kata dia, pembangunan proyek jumbo ditengarai bakal membebani duit negara. Sebab, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang mengatur tentang kereta cepat, proyek yang dikerjasamakan dengan Cina ini bisa disuntik oleh dukungan APBN melalui penyertaan modal negara (PMN).

“Jangan ada nambah (investasi) lagi. Dulu kata kunci pemerintah adalah enggak pakai APBN. Kalau sudah pakai APBN, berarti kita membohongi masyarakat,” katanya.

Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan pembangunan konstruksi kereta cepat Jakarta-Bandung mengalami setidaknya tiga kendala. Kendala pertama adalah masalah pendanaan. Ia mengatakan PT Wijaya Karya (Persero) atau Wika sebagai pemimpin konsorsium belum bisa menyetor modal penuh.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

2 jam lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

5 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

5 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?


SKK Migas Sebut akan Terus Mengawasi Komitmen Kerja Pasti Medco Energi di Blok Corridor

9 jam lalu

PT Medco Energi Internasional Tbk mengumumkan kinerja keuangan konsolidasi untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2021. Foto: koleksi SKK Migas
SKK Migas Sebut akan Terus Mengawasi Komitmen Kerja Pasti Medco Energi di Blok Corridor

SKK Migas akan terus memantau pelaksanaan komitmen kerja pasti di Blok Corridor yang dikelola PT Medco Energi International Tbk. (MEDC),


Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

9 jam lalu

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.


Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

22 jam lalu

PDIP dan PKS mengingatkan penambahan jumlah lembaga di kabinet Prabowo harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.
Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

Penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

1 hari lalu

Prabowo Subianto mengecek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Senin (18/3/2024), yang direncanakan menjadi lokasi upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.


DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.


Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.